Pendidikan Di Indonesia

Menurut  Vincent Gaspersz  yang saya kutip dalam sebuah artikel Kualitas Sistem Pendidikan di Indonesia pada 15 Maret  2015 pada pukul 12.24 WIB mengatakan bahwa
SISTEM pendidikan di Indonesia memang UNIK dan ANEH. Semua permasalahan pendidikan, termasuk KUALITAS yang rendah, selalu dibebankan kepada siswa/mahasiswa. Perbaikan BUKAN meningkatkan kualitas sistem pendidikan melalui menerapkan Total Quality Management in Education (TQME) tetapi menambah beban belajar kepada siswa/mahasiswa.
Mengikuti sistem pendidikan di negara-negara maju, peran guru/dosen yang HARUS menutupi gap (kesenjangan) antar-siswa/mahasiswa dalam kelas, sehingga TIDAK ADA istilah siswa/mahasiswa tahan kelas atau TIDAK LULUS. Sebaliknya di Indonesia para siswa/mahasiswa yang ditambah beban belajarnya, BUKAN guru/dosen yang "dimotivasi" untuk belajar bagaimana meningkatkan kualitas proses pembelajaran sehingga lulusan dari sistem pendidikan dapat berkompetisi di pasar tenaga kerja global.
Contoh nyata dalam Peraturan Mendikbud RI No. 049 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Agar meningkatkan  "kualitas pendidikan tinggi", maka jumlah SKS untuk mahasiswa pascasarjana (S2) ditambah dari 36 SKS menjadi 72 SKS, yang berarti lama studi yang normal selama empat semester ditambah menjadi sekitar delapan semester (empat tahun).  Pada saat yang sama, pendidikan pascasarjana (S2) dalam bidang bisnis (seperti MBA/MM) di USA sedang dipertimbangkan untuk dikurangi dari lama belajar selama dua tahun menjadi satu tahun, karena negara-negara di Eropa sekarang telah menyelenggarakan pendidikan MBA/MM dalam waktu 10-12 bulan saja.
Sekolah-sekolah bisnis di Eropa, meskipun memberlakukan jalur cepat untuk memperoleh MBA/MM hanya dalam maksimum 12 bulan (selama empat periode @tri-wulan), tetapi sekolah-sekolah itu  bereputasi kelas dunia melalui terakreditasi AACSB (The Association to Advance Collegiate Schools of Business). Sedangkan di Indonesia baru hanya ada satu sekolah yang terakreditasi AACSB, yaitu: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM (itupun akreditasi AACSB baru diperoleh Mei 2014, dalam proses yang panjang dan berliku sekitar delapan tahun).
Hal ini yang disebut UNIK, karena di negara-negara maju proses pendidikan didesain dan diimplementasikan agar CEPAT menghasilkan standar lulusan yang berkualitas dan diakui dunia (reputasi kelas dunia) melalui seleksi mata pelajaran yang diajarkan sesuai kebutuhan, tetapi di Indonesia proses pendidikan "sengaja diperlambat" melalui menambah mata pelajaran tanpa jaminan standar lulusan yang berkualitas dan diakui dunia (reputasi kelas dunia).
Di samping ke-UNIK-an di atas, maka ke-ANEH-annya adalah meskipun sistem pendidikan di Indonesia telah "menambah waktu dan beban belajar", tetapi ranking pendidikan di Indonesia adalah yang paling rendah (nomor 40) dari ranking 40 negara di dunia, berdasarkan publikasi terbaru dari Pearson Education (2014).


Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / U-Blog

Template by : Hikman Tartila / powered by :U-Blog